Berikut
Hasil Kajian UGM
Soal Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan
(Kadek Arip Kurniawan/13632)
November 3, 2015 Tommy Apriando, Yogyakarta
Kajian UGM
menyebutkan, membuka lahan dengan membakar dan pembukaan kanal-kanal menjadi
pemicu kebakaran hutan dan lahan. Foto: Sapariah Saturi
Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan
Kalimantan menjadi keprihatinan berbagai pihak, terlebih, masalah berulang
setiap tahun. Universitas Gadjah Mada pun melakukan kajian soal ini. “Sangatlah
ironi apabila kita tidak sanggup mengakhiri rutinitas bencana ini,” kata Rektor
UGM Dwikorita Karnawati, di Yogyakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan, ada dua faktor pemicu
kebakaran, yakni alam dan manusia. Namun, katanya, faktor manusia lebih kuat
menyebabkan kebakaran itu.
Dari
kajian UGM, katanya, memperlihatkan, membuka lahan dengan membakar maupun kanal
buatan untuk mendrainase atau mengeringkan lahan gambut menjadi pemicu
kebakaran. Tim UGM, telah mengkaji dan memperlihatkan sebaran titik api sesuai
kanal-kanal buatan.
“Kanal
inilah yang memicu, makin luas terbuka lahan jaringan kanal ini, makin
bertambah pula titik api.”
Parahnya,
tak mudah memadamkan api kala lahan gambut sudah terbakar. Api yang membakar
lahan, katanya, terlebih gambut dalam, sangat sulit dipadamkan dan memerlukan
volume air banyak. Guna memadamkan api seluas satu meter pesegi ketebalan 30
centimeter saja perlu 200-400 liter air.
“Dengan
air sebanyak itu bisa dibayangkan berapa volume air dibutuhkan untuk memadamkan
1,7 juta hektar hutan yang terbakar.”
Data
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan luas wilayah kebakaran hutan mencapai 2,1 juta
hektar. Kerugian ekonomi cukup besar. Di Riau saja menyatakan kerugian sampai
Rp20 triliun, belum wilayah lain. Belum lagi warga terdampak mencapai 43 juta
orang.
Untuk
itu, katanya, UGM merekomendasikan beberapa hal penting kepada pemerintah,
seperti perlu tindakan pemadaman segera dan penanganan dampak serta evakuasi
korban. Juga tindakan penegakan hukum dan disinsentif ekonomi bagi pelaku dan
perusahaan terbukti membakar lahan dengan dibakar. Lalu memberikan sanksi
administrasi seperti pencabutan izin dan pembebanan pemulihan lingkungan kepada
perusahaan, selain gugatan perdata dan pidana.
Sedangkan
tindakan pencegahan agar kebakaran tidak terulang, katanya, pemerintah
sebaiknya menata kembali tata ruang lahan gambut dan audit performance kanal.
“Lakukan audit kinerja dan audit kepatuhan dari berbagai pihak yang terlibat
dalam pemanfaatan lahan gambut,” kata Dwikora.
Dekan
Fakultas Kehutanan UGM, juga pakar gambut Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan,
kebakaran lahan gambut dampak kesalahan fundamental pengelolaan lahan.
Paradigma pembangunan Indonesia selama ini, katanya, cenderung mengarah
optimalisasi nilai-nilai ekonomis lahan gambut dengan mengabaikan prinsip
kelestarian eksositem.
“Tindakan
responsif tidak cukup lagi mengatasi persoalan ini. Harus ada perubahan
mendasar terkait paradigma pengelolaan lahan gambut non-drainase.”
Sosiolog
UGM, Arie Sudjito menambahkan, upaya pemadaman kebakaran lahan gambut penting
tetapi gerakan kemanusiaan membantu korban asap harus menjadi perhatian seluruh
komponen bangsa.“Kebakaran ini tidak hanya merusak alam, juga menimbulkan
korban. Peru gerakan kemanusiaan menyelamatkan korban.”
Dikutip dari: http://www.mongabay.co.id/2015/11/03/berikut-hasil-kajian-ugm-soal-pemicu-kebakaran-hutan-dan-lahan/
Nama : Severianus Wora Patty
BalasHapusNIM : 14 / 363423/ PN/ 13522
Golongan : B3
Kelompok :1
a. Nilai penyuluhan:
1) Sumber teknologi / ide : ada, lakukan audit kinerja dan audit kepatuhan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemanfaatan lahan gambut
2) Sasaran : Sasaran secara langsung pemerintah Sumatra dan Kalimantan, melalui berita yang di sampaikan pemerintah dapat lebih memperhatikan tanah gambut yang ada.
3) Manfaat : ada, melalui berita yang disampaikan dapat memberi informasi penting yaitu tentang mengatasi kebakaran hutan dan tanah gambut agar pembakaran hutan dapat terkurangi.
4) Nilai pendidikan : ada, misalnya saja dengan adanya kebakaran alami harus ada perubahan mendasar terkait paradigma pengelolaan lahan gambut non-drainase
b. Nilai berita yang terkandung :
Timelines : Berita yang disampaikan cukup baru dan mengandung informasi yang penting. Berita tersebut terbit pada tanggal 3 November 2015. Informasi yang terkandung dalam berita juga tidak basi, yaitu berkenaan dengan kebakaran hutan yang terjadi dekat ini pada Sumatra dan Kalimantan.
Importance : Sebagian besar dari isi berita merupakan informasi yang sangat dibutuhka oleh pemerintah, mulai dari info tentang Badan Nasional Penanggulangan Cuaca, Kementrian Lingkunagn Hidup dan Kehutanan.
Prominience : Prominience berarti orang terkemuka, dalam berita tersebut orang terkemuka adalah Rektor UGM Dwikorita Karnawati
Conflict : Untuk memadamkan kebakaran dibutuhkan volume air yang sangat banyak, dan susah untuk memadamkan kebakaran apabila volume air yang dipakai tidak sesuai dengan besar kebakaran.
Disaster and Crime : Dengan addenda kebakaran human terdapat eek asap dan sangat mengganggu masyarakat sekitar, korban asap dimana mana
Develompment : Pemerintah gagal menggalakkan kebakaran hutan ini
Human Interest : Gerakan kemanusiaan membantu korban asap harus menjadi perhatian seluruh bangsa