Sabtu, 07 November 2015

Berikut Hasil Kajian UGM 
Soal Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan 
(Kadek Arip Kurniawan/13632)
November 3, 2015 Tommy Apriando, Yogyakarta
Kajian UGM menyebutkan, membuka lahan dengan membakar dan pembukaan kanal-kanal menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan. Foto: Sapariah Saturi


Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan menjadi keprihatinan berbagai pihak, terlebih, masalah berulang setiap tahun. Universitas Gadjah Mada pun melakukan kajian soal ini. “Sangatlah ironi apabila kita tidak sanggup mengakhiri rutinitas bencana ini,” kata Rektor UGM Dwikorita Karnawati, di Yogyakarta, baru-baru ini.

Dia mengatakan, ada dua faktor pemicu kebakaran, yakni alam dan manusia. Namun, katanya, faktor manusia lebih kuat menyebabkan kebakaran itu.

Dari kajian UGM, katanya, memperlihatkan, membuka lahan dengan membakar maupun kanal buatan untuk mendrainase atau mengeringkan lahan gambut menjadi pemicu kebakaran. Tim UGM, telah mengkaji dan memperlihatkan sebaran titik api sesuai kanal-kanal buatan.

“Kanal inilah yang memicu, makin luas terbuka lahan jaringan kanal ini, makin bertambah pula titik api.”

Parahnya, tak mudah memadamkan api kala lahan gambut sudah terbakar. Api yang membakar lahan, katanya, terlebih gambut dalam, sangat sulit dipadamkan dan memerlukan volume air banyak. Guna memadamkan api seluas satu meter pesegi ketebalan 30 centimeter saja perlu 200-400 liter air.

“Dengan air sebanyak itu bisa dibayangkan berapa volume air dibutuhkan untuk memadamkan 1,7 juta hektar hutan yang terbakar.”

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan luas wilayah kebakaran hutan mencapai 2,1 juta hektar. Kerugian ekonomi cukup besar. Di Riau saja menyatakan kerugian sampai Rp20 triliun, belum wilayah lain. Belum lagi warga terdampak mencapai 43 juta orang.

Untuk itu, katanya, UGM merekomendasikan beberapa hal penting kepada pemerintah, seperti perlu tindakan pemadaman segera dan penanganan dampak serta evakuasi korban. Juga tindakan penegakan hukum dan disinsentif ekonomi bagi pelaku dan perusahaan terbukti membakar lahan dengan dibakar. Lalu memberikan sanksi administrasi seperti pencabutan izin dan pembebanan pemulihan lingkungan kepada perusahaan, selain gugatan perdata dan pidana.

Sedangkan tindakan pencegahan agar kebakaran tidak terulang, katanya, pemerintah sebaiknya menata kembali tata ruang lahan gambut dan audit performance kanal. “Lakukan audit kinerja dan audit kepatuhan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemanfaatan lahan gambut,” kata Dwikora.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, juga pakar gambut Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan, kebakaran lahan gambut dampak kesalahan fundamental pengelolaan lahan. Paradigma pembangunan Indonesia selama ini, katanya, cenderung mengarah optimalisasi nilai-nilai ekonomis lahan gambut dengan mengabaikan prinsip kelestarian eksositem.

“Tindakan responsif tidak cukup lagi mengatasi persoalan ini. Harus ada perubahan mendasar terkait paradigma pengelolaan lahan gambut non-drainase.”

Sosiolog UGM, Arie Sudjito menambahkan, upaya pemadaman kebakaran lahan gambut penting tetapi gerakan kemanusiaan membantu korban asap harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.“Kebakaran ini tidak hanya merusak alam, juga menimbulkan korban. Peru gerakan kemanusiaan menyelamatkan korban.”


Dikutip dari: http://www.mongabay.co.id/2015/11/03/berikut-hasil-kajian-ugm-soal-pemicu-kebakaran-hutan-dan-lahan/

1 komentar:

  1. Nama : Severianus Wora Patty
    NIM : 14 / 363423/ PN/ 13522
    Golongan : B3
    Kelompok :1

    a. Nilai penyuluhan:

    1) Sumber teknologi / ide : ada, lakukan audit kinerja dan audit kepatuhan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pemanfaatan lahan gambut

    2) Sasaran : Sasaran secara langsung pemerintah Sumatra dan Kalimantan, melalui berita yang di sampaikan pemerintah dapat lebih memperhatikan tanah gambut yang ada.

    3) Manfaat : ada, melalui berita yang disampaikan dapat memberi informasi penting yaitu tentang mengatasi kebakaran hutan dan tanah gambut agar pembakaran hutan dapat terkurangi.

    4) Nilai pendidikan : ada, misalnya saja dengan adanya kebakaran alami harus ada perubahan mendasar terkait paradigma pengelolaan lahan gambut non-drainase


    b. Nilai berita yang terkandung :

    Timelines : Berita yang disampaikan cukup baru dan mengandung informasi yang penting. Berita tersebut terbit pada tanggal 3 November 2015. Informasi yang terkandung dalam berita juga tidak basi, yaitu berkenaan dengan kebakaran hutan yang terjadi dekat ini pada Sumatra dan Kalimantan.

    Importance : Sebagian besar dari isi berita merupakan informasi yang sangat dibutuhka oleh pemerintah, mulai dari info tentang Badan Nasional Penanggulangan Cuaca, Kementrian Lingkunagn Hidup dan Kehutanan.

    Prominience : Prominience berarti orang terkemuka, dalam berita tersebut orang terkemuka adalah Rektor UGM Dwikorita Karnawati

    Conflict : Untuk memadamkan kebakaran dibutuhkan volume air yang sangat banyak, dan susah untuk memadamkan kebakaran apabila volume air yang dipakai tidak sesuai dengan besar kebakaran.

    Disaster and Crime : Dengan addenda kebakaran human terdapat eek asap dan sangat mengganggu masyarakat sekitar, korban asap dimana mana

    Develompment : Pemerintah gagal menggalakkan kebakaran hutan ini

    Human Interest : Gerakan kemanusiaan membantu korban asap harus menjadi perhatian seluruh bangsa




    BalasHapus